BOGOR – https://polbangtan-bogor.ac.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mengadakan rangkaian pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk lingkup UPT seluruh Indonesia bulan ini. Melalui tes Self Assessment Questionairre (SAQ), terjaring sebanyak 17 UPT setingkat eselon II yang meraih kategori informatif. Salah satunya adalah Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.
Komitmen pelayanan informasi publik tercermin dalam upaya pelaksanaan tugas sehari-hari, meliputi memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dan dapat diandalkan serta senantiasa melakukan perbaikan. Upaya-upaya tersebut menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi meyakini bahwa SDM merupakan faktor pengungkit utama dalam pembangunan pertanian Indonesia. “Faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas pertanian adalah SDM. Oleh sebab itu, jika ingin pertanian maju, majukan dahulu SDM-nya,” tutur Dedi.
Tahapan selanjutnya setelah penyisihan melalui SAQ, tim PPID Utama melakukan visitasi untuk melihat standar pelayanan minimal, meninjau langsung fasilitas sarana prasarana serta dokumen pendukung yang menjelaskan kompetensi personil yang mendukung operasional pelayanan akan keterbukaan informasi publik. Kepala Biro Humas Kementan, Kuntoro Boga Andri beserta tim independen melakukan visitasi secara langsung di Kampus Polbangtan Bogor pada Senin (20/20).
Visitasi dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian fisik dan wawancara pimpinan untuk mengetahui sejauh mana komitmen pimpinan akan keterbukaan informasi publik di unit kerja Polbangtan Bogor.
Polbangtan Bogor berkomitmen melaksanakan UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi kampus informatif yang senantiasa memberikan pelayanan prima informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
PPID Polbangtan Bogor dibentuk pada tahun 2018, untuk memberikan pelayanan informasi tentang Polbangtan Bogor yang memudahkan bagi masyarakat dan tepat sasaran serta transparan. Berikut adalah pengelolaan informasi dan dokumentasi di Polbangtan Bogor.
Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan secara langsung di ruang layanan PPID Polbangtan Bogor Kampus Cibalagung sebagai pusat layanan terpadu Polbangtan Bogor. Tidak hanya itu, permohonan informasi juga dapat dilakukan secara online melalui website polbangtan-bogor-ppid.ac.id, melalui email polbangtanbogorppid@gmail.com, melalui sosial media resmi Polbangtan Bogor, atau melalui aplikasi whatsapp layanan di nomor 0819-5290-4676.
Rudi Hartono, selaku Plh Direktur Polbangtan Bogor mengatakan bahwa tim PPID Polbangtan Bogor selalu berkomitmen untuk dapat mewujudkan kualitas pelayanan prima bagi seluruh pengguna layanan, baik online maupun offline.
Dengan tagline Senantiasa Melayani, tahun 2023 ini, PPID Polbangtan Bogor menunjukkan peningkatan prestasi dibidang pelayanan informasi baik kepada mahasiswa selaku stakeholder utama, maupun masyarakat berupa inovasi layanan dan sarana prasarana pelayanan.
Seperti adanya jalur disabilitas, papan penunjuk arah evakuasi dan titik kumpul, kelengkapan alur permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan proses sengketa.
Diharapkan peningkatan layanan ini nantinya dapat mewujudkan komitmen layanan dan meminimalisir aduan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan kepada kinerja pemerintah.
Penulis artikel: Ardianinda Wisda