mail@polbangtan-bogor.ac.id
(0251) 8386312

Kementan Buka Kesempatan SDM Tingkatkan Jenjang Pendidikan

BOGOR – https://www.polbangtan-bogor.ac.id | Kementerian Pertanian, melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), mengadakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Dilansir dari https://dikti.kemdikbud.go.id/, program bantuan ini adalah upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses kepada masyarakat selaku calon mahasiswa. Khususnya yang telah memiliki capaian pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Calon mahasiswa tidak perlu mengambil seluruh sks pada program studi yang diminati, serta akan diberikan bantuan subsidi biaya kuliah selama satu semester guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan Penyuluh Pertanian merupakan garda terdepan mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi lumbung pangan.

“Kalian (penyuluh pertanian) adalah otaknya petani, pemegang manajemen pertanian di lapangan. Kalian yang menunjukkan mulai dari hulu ke hilir, mulai dari tanam sampai petik hingga jual,” seru Mentan SYL.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menuturkan bahwa pertanian harus didukung kalangan milenial sebagai generasi muda.

“Mendukung upaya pemerintah melakukan regenerasi petani sekaligus melahirkan pengusaha muda pertanian yang berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pertanian Indonesia,” tegasnya.

Sejatinya RPL akan diadakan awal September. Namun terjadi penundaan. Direktur Polbangtan Bogor, Detia Tri Yunandar mengatakan menjelaskan alasannya.

“Karena memang ada sedikit miskomunikasi dengan pihak Menpan RB. Tentunya kami berharap RPL ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa kendala,” ujarnya.

Detia menambahkan, RPL merupakan program tugas belajar. Sedangkan menurut Undang Undang yang berlaku, tidak diperkenankan karena belum ada aturan yang mengatur untuk bisa mengikuti tugas belajar.

“Saat ini kami telah melakukan dengan pihak terkait dan menyepakati nantinya tidak menjadi tugas belajar, melainkan ijin belajar. Sehingga para penyuluh pertanian tetap dapat melakukan tupoksi bekerja seperti biasa,” imbuhnya.

Polbangtan Bogor menawarkan jenjang D-IV pada program studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (PPB) dan Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (PPKH).

Yoyon Haryanto, selaku Ketua Pelaksana Program RPL menjelaskan bahwa melalui pendekatan RPL ini, nantinya D-IV yang seharusnya ditempuh dalam waktu 4 tahun, hanya akan selesai dalam masa 2 tahun saja.

“Untuk penyelenggaraannya sendiri sudah memperoleh ijin dari Kemendikbud. Sehingga memiliki ijazah yang sudah diakui oleh PD DIKTI. Pelaksanaannya nanti akan disetting supaya tidak mengganggu tupoksi di unit kerja masing-masing, dan akan terintegrasi antara tugas sebagai PPPK Penyuluh dengan kegiatan pembelajaran,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID