mail@polbangtan-bogor.ac.id
(0251) 8386312

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi PPID Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor

  1. Tugas dan Fungsi PPID terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (Permentan No.25/2016 Perubahan atas Permentan 32 tahun 2011)
  2. Menyiapkan bahan Pengembangan sistem informasi/aplikasi pendukung Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID)
  3. Menyiapkan server penyimpanan dokumen
  4. Mengkoordinasikan dan melakukan kegiatan penyediaan perangkat keras di UK/UPT
  5. Mengkoordinasikan dan melakukan kegiatan penyediaan SDM dan operasionalisasi (biaya, koneksi dsb) PID berbasis TIK di UK/UPT
  6. Mengkoordinasikan dan melakukan kegiatan monev pelaksanaan PID
  7. Mengkoordinasikan dan melakukan kegiatan penyediaan konten elektronik
  8. Tugas dan Fungsi PPID terkait Dokumentasi (Permentan 32 tahun 2011; Pasal 8,9,10)
  9. Mengkoordinasikan dan melakukan kegiatan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pengamanan informasi dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat dan sederhana lingkup Kementerian Pertanian
  10. Mengkoordinasikan dan melakukan kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik
  11. Menyiapkan bahan Pendinginan
  12. Menyiapkan bahan Klasifikasi Informasi Publik
Bahasa >>