Profil UPPM

UNIT PENELITIAN DAN PENGABDIAN

KEPADA MASYARAKAT


Sebagai institusi pendidikan vokasi di bawah Kementerian Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor memiliki peran strategis dalam pengembangan ilmu dan teknologi terapan di bidang pertanian. Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) hadir sebagai salah satu pilar utama yang mendorong terciptanya inovasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pertanian.

Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bertugas mengelola, memfasilitasi, serta mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen dan civitas akademika. Penelitian diarahkan pada pengembangan teknologi pertanian terapan yang sesuai dengan kebutuhan petani dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan serta mensukseskan program strategis Kementerian Pertanian. Sementara itu, pengabdian kepada masyarakat difokuskan pada solusi kebutuhan masyarakat/petani, penerapan hasil-hasil penelitian, pendampingan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat tani serta pelaku usaha agribisnis.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, UPPM Polbangtan Bogor berkomitmen untuk menjadi pusat unggulan dalam pengembangan dan diseminasi inovasi pertanian. UPPM juga mendukung mahasiswa dalam mengembangkan kepekaan sosial dan keterampilan praktis melalui partisipasi mereka pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan program-program pengabdian lainnya.

VISI :

"Menjadi pusat penelitian dan pemberdayaan masyarakat yang unggul dan kompetitif dalam bidang pertanian tingkat regional dan berorientasi kepada perbaikan pendidikan melalui kegiatan penelitian, pemberdayaan masyarakat yang inovatif, bermutu, tanggap terhadap perkembangan global dan tantangan lokal."

MISI
  1. Mengkoordinasi, membangun dan memelihara sinergi seluruh civitas dan UPPM dalam peran penelitian serta pemberdayaan masyarakat.
  2. Merintis, memfasilitasi administrasi, meningkatkan jalinan kerjasama kegiatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan civitas akademika dengan masyarakat sasaran yaitu pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dalam dunia usaha dan dunia industri serta pemerintah.
  3. Mengembangkan penelitian, pemberdayaan masyarakat yang yang berbasis kebutuhan di tingkat petani dan pelaku usaha pertanian dalam dunia usaha maupun dunia industri.
  4. Mengembangkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

TUGAS UPPM :

  1. Melakukan penyusunan dan pengembangan Rencana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Melakukan penyusunan panduan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Memfasilitasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Melakukan fasilitasi diseminasi hasil penelitian;
  6. Melakukan fasilitasi kegiatan peningkatan kemampuan penelitian, penulisan artikel ilmiah, dan perolehan Hak atas Kekayaan Intelektual;
  7. Analisis kebutuhan dan spesifikasi sarana dan prasana penelitian; dan
  8. Penyusunan dan pendokumentasian laporan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.